TANJUNG, kontrasonline.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Bumi Saraba Kawa.
Pasalnya, tahun depan besaran upah kerja akan naik.
Kepala Disnaker Tabalong, Zulfan Noor menyatakan Upah Minum Kabupaten (UMK) mengalami kenaikan.
Hal itu diketahuinya saat Dewan Pengupahan Kabupaten Tabalong menggelar rapat penentuan UMK Tabalong 2023, kemarin.
“Alhamdulillah naiknya cukup banyak, tapi angkanya nanti” ujarnya kepada kontrasonline.com saat dijumpai, Kamis (1/12).
Zulfan memastikan UMK Tabalong 2023 akan naik dan lebih tinggi dari UMP Kalsel 2023.
“Yang jelas diatas punya provinsi, UMK itu syaratnya diatas UMP. Untuk UMK kita yang lama besarannya Rp 3.001.230” ujarnya.
Ia menerangkan ada beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk kenaikan UMK Tabalong ini.
“Kenaikan ini kita mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja, kemampuan fiskal dari pihak swasta untuk bisa membayar” terangnya.
Ia menyampaikan usai ditetapkan angka besaran untuk UMK Tabalong yang didapat dari hasil rapat dewan pengupahan, maka proses selanjutnya meminta persetujuan dari Bupati Tabalong.
“Setelah itu baru akan diserahkan ke Gubernur Kalsel untuk dtetapkan yang rencananya akan dilakukan pada 7 Desember 2022” ucapnya.
“Harapannya kepada pengusaha dapat membayar sesuai UMK dan mereka juga dapat menghasilkan produksi yang cukup bagus” timpal Zulfan.
Terkait rapat penentuan besaran UMK Tabalong pihaknya laksanakan di Aula BLK Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong itu dihadiri perwakilan Apindo, serikat buruh dan juga dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah berjalan lancar, dalam menentukan besaran UMK Tabalong ini dalam prosesnya ada perhitungan-perhitungan yang menggunakan formula dan bisa dilihat semua peserta rapat, yang jelas ada aturan main yang kita ikuti dalam menetapkan UMK” pungkasnya. (Can)